Wednesday, 21 September 2016

Tokoh Umat, Kalangan Penolong Agama Allah Swt

Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Muqodimah: Keyakinan terhadap Pertolongan Allah Swt

Kejahatan-kejahatan kafir Quraisy terhadap Rasul saw dan kaum Muslim semakin bertambah. Akibatnya, medan dakwah mereka menjadi semakin sempit. Tidak ada lagi pertolongan yang bisa diharapkan Rasul dari kabilah-kabilah Arab setelah terjadi penolakan yang menyakitkan dan pengusiran yang dilakukan Bani Tsaqif terhadap beliau dari Thaif. Begitu juga setelah penolakan Bani Kindah, Kilab, Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, dan Bani Hanifah, pada saat beliau menjelaskan kerasulannya kepada mereka di musim haji. Tidak ada harapan untuk mengarahkan seorang pun dari orang-orang Quraisy kepada Islam.

Hari-hari terus berlalu, keberadaan Rasul saw di tengah-tengah kaumnya semakin terkucil. Dendam kafir Quraisy terhadap beliau semakin dalam dan masyarakat semakin menjauh. Meskipun demikian, keyakinan beliau saw dan para sahabatnya semakin kuat terhadap pertolongan Allah dan kemenangan agama-Nya atas seluruh agama-agama yang ada. Beliau tanpa kenal lelah terus mengajak manusia, di setiap kesempatan.

Secercah Asa dari Madinah

Apabila datang musim haji dan banyak orang dari berbagai penjuru Jazirah Arab datang berkumpul di Makkah, beliau mendatangi kabilah-kabilah tersebut dan mengajak mereka kepada Islam, tanpa mempedulikan lagi apakah kabilah-kabilah itu menerima dakwahnya atau berpaling dengan cara yang tidak simpatik.

Sesungguhnya Allah mengutus beliau dengan membawa Islam dan beliau tidak pernah ragu-ragu terhadap pertolongan dan bantuan-Nya serta kemenangan untuk agama-Nya. Beliau selalu setia menanti pertolongan Allah, padahal saat itu beliau berada dalam kesulitan akibat terhalanginya dakwah, menerima berbagai kesulitan dan kesempitan hidup dari orang-orang kafir Quraisy.

Penantian itu tidak lama hingga kabar gembira akan kemenangan tiba dari Madinah. Hal itu terjadi tatkala beberapa orang Khazraj datang ke Makkah di musim haji. Rasul menemui mereka, mengajaknya berdialog, menanyakan keadaan mereka, dan mengajak mereka kepada agama Allah. Mereka saling berpandangan satu sama lain, “Demi Allah, sesungguhnya dia seorang Nabi yang pernah dijanjikan kepada kalian oleh orang-orang Yahudi. Karena itu, jangan sampai ada orang yang akan mendahului kalian.”

Mereka menerima dakwah Rasul dan masuk Islam sambil berkata kepada beliau, “Sesungguhnya kami meninggalkan kaum kami (Aus dan Khazraj). Tidak ada kaum yang permusuhan dan kejahatannya seperti permusuhan dan kejahatan mereka. Semoga melalui engkau, Allah mempersatukan mereka. Jika Allah berhasil mempersatukan mereka dengan kepemimpinanmu, maka tidak ada orang yang lebih mulia darimu.”

Merekapun kembali ke Madinah dan menceritakan keislaman mereka kepada kaumnya. Terjalinlah hubungan batin yang melapangkan dada dan mempertautkan jiwa, penuh dengan kesyahduan terhadap agama yang baru itu. Sejak saat itu, tidak satu rumah pun di perkampungan Aus dan Khazraj kecuali di dalamnya disebut-sebut nama Muhammad saw.

Tatkala tahun berikutnya tiba dan musim haji datang, 12 orang laki-laki dari penduduk Madinah datang. Mereka dan Nabi saw bertemu di ‘Aqabah, lalu mereka membai’at beliau dalam peristiwa Bai’at ‘Aqabah Pertama. Mereka membai’at beliau bahwa seorang pun di antara mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka, tidak akan mendatangkan bukti-bukti yang direkayasa di antara dua tangan dan kakinya dan tidak akan melakukan maksiat dalam hal yang ma’ruf. Jika dia memenuhinya, maka baginya surga dan jika dia mengingkari sedikt saja dari hal tersebut, maka urusannya dikembalikan kepada Allah.

Bila Allah menghendaki, maka Dia akan mengadzabnya dan jika Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya. Setelah mereka menyempurnakan bai’at tersebut dan musim haji berakhir, mereka seluruhnya kembali ke Madinah.

Ibnu Ishaq berkata, “Ketika orang-orang Madinah itu hendak kembali, Rasulullah saw mengutus Mush’ab bin ‘Umair menemani mereka. Mush’ab diperintahkan beliau agar membacakan al-Quran, mengajarkan Islam, dan memberi pemahaman agama kepada mereka. Sehingga dia dinamakan Muqarri’ Madinah: Mush’ab. Mush’ab tinggal di rumah As’ad bin Zurarah.”

Ketika Tokoh Umat Masuk Islam

Mush’ab terus berkeliling Madinah menemui orang-orang dan mengajak mereka masuk Islam serta mengajarkan Islam pada mereka. Pada suatu hari, As’ad bin Zurarah keluar bersama Mush’ab bin ‘Umair ke pemukiman Bani ‘Abdul Asyhal dan pemukiman Bani Zhafar. Sa’ad bin Mu’adz adalah anak bibi As’ad bin Zurarah. Keduanya masuk ke sebuah kebun di antara kebun-kebun Bani Zhafar dan berada di dekat sumur yang bernama sumur Muraq. Keduanya duduk di kebun itu sementara kaum Muslim datang dan berkumpul dengan mereka.

Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair ketika itu menjadi pemuka dari Bani Abdul Asyhal. Keduanya adalah orang musyrik pemeluk agama kaumnya. Tatkala keduanya mendengarkan ucapan Mush’ab, Sa’ad bin Mu’adz berkata kepada Usaid bin Hudhair: “Saya tidak benci padamu. Temuilah dua orang itu yang datang ke tempat kita hanya untuk membodohi orang-orang lemah di antara kita. Usirlah dan cegahlah keduanya karena keduanya hendak datang ke tempat kita. Seandainya As’ad bin Zurarah tidak berasal dari kaum saya sebagaimana yang telah kamu ketahui, tentu saya sendiri yang akan melakukannya. Dia adalah anak bibi saya, dan saya tidak menemukan alasan untuk mencegahnya.”

Usaid bin Hudhair mengambil tombak pendeknya, kemudian berangkat menemui keduanya. Ketika As’ad bin Zurarah melihatnya, maka dia berkata kepada Mush’ab bahwa orang itu adalah pemuka kaumnya yang datang kepadamu, mudah-mudahan dia membenarkan Allah. Mush’ab menjawab, “Jika dia bersedia duduk, aku akan berbicara padanya.”

Usaid bin Hudhair akhirnya duduk di depan keduanya dengan wajah cemberut sambil menggerutu, lalu berkata, “Apa yang kalian bawa kepada kami? Kalian hanya akan membodohi orang-orang lemah kami! Menyingkirlah kalian dari kami, jika memang kalian memiliki kepentingan yang berhubungan dengan diri kalian sendiri!” Mush’ab berkata: “Atau sebaiknya engkau duduk dan mendengarkan dulu? Jika engkau menyukainya maka engkau bisa menerimanya. Dan jika engkau membencinya, maka cukuplah bagimu apa yang engkau benci,” Usaid menjawab: “Boleh juga.”

Kemudian dia menancapkan tombak pendeknya dan duduk di hadapan keduanya. Lalu Mush’ab menjelaskan Islam dan membacakan al-Quran kepadanya. Keduanya (Mush’ab dan As’ad bin Zurarah) berkata–berkenaan dengan yang dibicarakan tentang keduanya–: “Demi Allah, sungguh kami telah mengetahui Islam ada di wajahnya, sebelum dia berkata untuk menerimanya dengan suka cita”.

Tidak berapa lama Usaid berkata, “Alangkah bagus dan indahnya kalimat ini! Apa yang kalian lakukan ketika akan memeluk agama ini?” Keduanya menjelaskan kepadanya: “Mandi, lalu sucikan dirimu dan pakaianmu, kemudian ucapkanlah syahadat, setelah itu shalatlah dua rakaat”. Usaid berdiri, lalu mandi dan menyucikan pakaiannya. Dia membaca syahadat, kemudian berdiri menunaikan shalat dua rakaat. Usaid berkata, “Bersamaku ada seorang laki-laki. Jika dia mengikuti kalian, maka tidak seorang pun dari kaumnya yang akan menentangnya. Sekarang aku akan mengajak Sa’ad bin Mu’adz menemui kalian berdua.”

Usaid mencabut tombak pendeknya dan segera pergi menemui Sa’ad serta kaumnya. Ketika itu mereka sedang duduk-duduk di tempat pertemuan, maka ketika Sa’ad bin Mu’adz melihatnya segera menyambutnya dan berkata, “Aku bersumpah atas nama Allah. Sungguh Usaid bin Hudhair telah datang pada kalian bukan dengan wajah seperti ketika dia pergi dari kalian”.

Ketika Usaid telah duduk di hadapan orang yang menyambutnya itu, Sa’ad bertanya kepadanya, “Apa yang telah engkau lakukan?” Usaid menjawab, “Aku memang telah berbicara kepada dua orang laki-laki itu. Demi Allah, aku tidak melihat rencana jahat pada keduanya. Aku telah melarang keduanya, namun keduanya berkata, ‘Kami akan melakukan apa yang engkau kehendaki.’ Aku juga telah menceritakan bahwa Bani Haritsah keluar dari perkampungannya menemui As’ad bin Zurarah untuk membunuhnya. Hal itu karena mereka mengetahui bahwa As’ad adalah putra bibimu. Tujuannya agar mereka bisa melindungimu.”

Sa’ad spontan berdiri penuh amarah. Dia khawatir terhadap apa yang dikabarkan kepadanya tentang Bani Haritsah. Dia mengambil tombak pendek yang berada di tangan Usaid, lalu berkata, “Demi Allah, aku melihatmu sama sekali tidak berguna!”. Kemudian dia segera keluar dan menemui mereka berdua. Tatkala Sa’ad melihat keduanya dalam keadaan tenang, dia menyadari bahwa Usaid hanya menginginkan dia mendengar perkataan dua orang yang ada di hadapannya. Dia berdiri tegak menghadap keduanya dengan wajah memendam kemarahan dan berkata, “Wahai Abu Umamah!, seandainya antara aku dan engkau tidak ada hubungan kerabat, tentu tombak ini sudah aku hunjamkan ke dadamu. Engkau datang ke tempat kami dengan membawa apa yang kami benci.”

As’ad menoleh kepada Mush’ab seraya berkata, “Wahai Mush’ab, telah datang kepadamu seorang tokoh. Demi Allah, di belakangnya ada kaumnya. Jika dia mengikutimu, maka tidak seorang pun dari mereka yang akan menentangmu.”

Mush’ab berkata kepadanya, “Lebih baik anda duduk dan dengarkan. Jika anda suka dan menginginkannya maka anda bisa menerimanya. Namun, jika anda membencinya, kami akan menjauhkan dari anda segala hal yang anda benci.” Sa’ad berkata, “Boleh juga, aku terima.” Tombak pendek di tangannya ditancapkan di tanah, lalu ia duduk. Lalu Mush’ab menyampaikan Islam dan membacakan al-Quran kepadanya. Keduanya bergumam, “Demi Allah, kami melihat Islam di wajahnya sebelum dia berbicara untuk menerimanya dengan suka cita.”

Sa’ad bertanya kepada keduanya, “Apa yang kalian lakukan ketika kalian memeluk Islam dan masuk agama ini?” Keduanya menjawab, “Mandi dan sucikan diri dan pakainmu, kemudian bacalah syahadat dan shalat dua rakaat.”

Sa’ad berdiri, lalu mandi dan menyucikan pakaiannya, kemudian membaca syahadat dan shalat dua rakaat. Setelah itu ia mencabut tombak pendeknya, dan segera menghampiri kaumnya. Dia berjalan dengan tegap disertai oleh saudara sepupunya, Usaid bin Hudhair. Ketika kaumnya melihat dia, mereka berkata, “Kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh Sa’ad telah kembali kepada kalian bukan dengan wajah seperti waktu dia pergi dari kalian!”

Tatkala Sa’ad berdiri menghadap kaumnya, dia berkata, “Wahai Bani ‘Abdul Asyhal, apa yang kalian ketahui tentang kedudukanku di tengah-tengah kalian?” Mereka menjawab serentak, “Engkau adalah pemimpin kami dan yang paling cerdas di antara kami serta memiliki pribadi paling baik”. Sa’ad kembali berkata, “Sesungguhnya ucapan kaum laki-laki dan wanita kalian kapadaku adalah haram, hingga kalian semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Tidak berapa lama, keduanya (Usaid bin Hudhair dan Sa’ad bin Muadz) berkata, “Demi Allah, tidak akan ada seorang laki-laki maupun wanita, saat sore hari di pemukiman Bani ‘Abdul Asyhal, kecuali dia akan jadi muslim dan muslimah”.

Usaid bin Hudhair ra dan Sa’ad bin Muadz ra, Tokoh Umat Pejuang Islam

Usaid bin Hudhair ra, ia adalah seorang pemimpin Madinah, bangsawan Arab dan pemanah pilihan yang tak banyak jumlahnya. Sewaktu Islam telah memilih dirinya dan ia ditunjuki ke jalan yang mulia lagi terpuji, bertambah memuncaklah kemuliaannya. Bertambah tinggi pula martabatnya, yakni di kala ia mengambil kedudukan mejnadi seorang pelopor penganut agama Islam dan pembela Allah serta Rasul-Nya.

Dalam hati serta akal Usaid bersinar cahaya iman yang kuat, yang memberinya bekal sifat hati-hati, penyantun dan penilai yang tepat, sehingga menjadikannya orang kepercayaan. Dengan daya pikir yang mendalam, sikap yang tenang dan ucapan yang jelas, Usaid senantiasa berhasil memecahkan persoalan-persoalan dengan analisis-analisisnya yang nyata, tepat dan tajam.

Di hari Saqifah, tak lama setelah wafatnya Rasulullaah saw, segolongan kaum Anshor yang dikepalai oleh Sa’ad bin Ubadah ra, mengumumkan bahwa mereka lebih berhak memegang Khilafah. Ketika perdebatan memanas, pendapat Usaid berpengaruh besar dalam menjernihkan suasana. Kalimat-kalimat yang diucapkannya laksana cahaya fajar di waktu subuh dalam menentukan arah.

Usaid berdiri dan berpidato di hadapan kaum Anshor, katanya, “Tuan-tuan mengetahui bahwa Rasulullaah saw adalah dari golongan kaum Muhajirin. Karena itu, Khalifah juga sewajarnya dari kaum Muhajirin. Dan sesungguhnya kita adalah pembela Rasulullaah. Maka kewajiban kita sekarang adalah untuk membela Khalifah-nya.” Ternyata, kata-kata Usaid ini menjadi penawar dan pendingin suasana. Tak heran kiranya Rasulullaah saw pernah bersabda tentang dirinya: “Sebaik-baik laki-laki, adalah Usaid bin Hudhair...”. Masya Allah.

Sementara Sa’ad bin Mu’adz ra, pada usia 31 tahun ia masuk Islam, dan pada usia 37 tahun ia pergi menemui syahidnya. Diantara hari keislamannya hingga wafatnya, telah diisi Sa’ad dengan karya-karya gemilang dalam membela Allah dan Rasul-Nya. Masuk Islam-nya Sa’ad bagai menjadikan Madinah disinari matahari baru, yang pada garis edarnya akan berputar dan beriringan qalbu manusia yang tidak sedikit jumlahnya, bersama Rasulullaah saw menyerahkan diri mereka kepada Allah Swt.

Di masa Perang Badar, Sa’ad bin Mu’adz ra bangkit bagai bendera di atas tiangnya. Ia berkata kepada Rasul saw, “Wahai Rasulullaah, kami telah beriman kepada anda. Kami percaya dan mengakui bahwa apa yang anda bawa adalah hal yang benar. Telah kami berikan pula janji-janji dan ikrar-ikrar kami. Maka laksanakanlah terus Ya Rasulullaah, apa yang anda inginkan dan kami akan selalu bersama anda. Dan demi Allah yang telah mengutus anda membawa kebenaran, seandainya anda menghadapkan kami ke lautan lalu anda menceburkan diri ke dalamnya, pasti kami akan ikut mencebur. Tak seorang pun yang akan mundur, dan kami tidak keberatan untuk menghadapi musuh esok pagi. Sungguh, kami tabah dalam pertempuran dan teguh menghadapi perjuangan. Dan semoga Allah akan memperlihatkan kepada anda, tindakan kami yang menyenangkan hati. Maka marilah kita berangkat dengan berkah Allah ta’ala.”

Saat Perang Uhud, ketika kaum Muslimin telah tercerai-berai disebabkan serangan tentara musyrik Quraisy, maka takkan sulit menemukan kedudukan Sa’ad, yang kakinya seolah telah terpaku ke bumi di dekat Rasulullaah saw. Ia mempertahankan dan membela Rasul mati-matian, suatu hal yang agung, terpancar dan sikap hidupnya.

Kemudian datang pula saat Perang Khandaq (Perang Ahzab), yang dengan jelas membuktikan kepahlawanan Sa’ad, hingga harus ia bayar dengan kesyahidannya. Perang ini adalah bukti nyata persekongkolan jahat dan siasat licik kepada kaum Muslimin, oleh kaum Yahudi Bani Quraizhah, dimana bani tersebut bermaksud menghancurkan kaum Muslimin dari dalam kota Madinah. Saat Rasul mengetahui hal ini, beliau mengutus Sa’ad bin Mu’adz ra dan Sa’ad bin Ubadah ra kepada Ka’ab bin Asad, pemimpin Yahudi Bani Quraizhah. Namun alangkah terkejutnya kedua utusan Nabi ini, karena jawaban Ka’ab adalah “Tak ada persetujuan dan perjanjian antara kami dengan Muhammad.”

Rasul saw pun merundingkan penyelesaian pengkhianatan Bani Quraizhah ini dengan Sa’ad bin Mu’adz ra. Di tengah kondisi Sa’ad yang terluka pasca tersambar anak panah kaum musyrikin di tengah kecamuk peperangan, Rasul berkata kepadanya, “Wahai Sa’ad, berilah keputusanmu terhadap Bani Quraizhah.” Jawab Sa’ad, “Menurut pertimbanganku, orang-orang yang ikut berperang di antara mereka hendaklah dihukum bunuh. Perempuan dan anak mereka diambil menjadi tawanan, sedang harta kekayaan mereka dibagi-bagikan.”

Luka yang diderita Sa’ad makin hari makin parah. Pada suatu hari Rasul saw menjenguknya, dimana kondisinya tengah di akhir hayatnya. Rasul saw meraih kepalanya dan meletakkan di pangkuan beliau, lalu beliau berdoa kepada Allah, “Ya Allah, Sa’ad telah berjihad di jalan-Mu. Ia telah membenarkan Rasul-Mu dan telah memenuhi kewajibannya. Maka terimalah ruhnya dengan sebaik-baiknya cara Engkau menerima ruh.”

Kata-kata Rasul ini telah memberikan kesejukan dan perasaan tenteram kepada ruh yang hendak pergi. Kata Sa’ad untuk terakhir kalinya, “Salam atasmu wahai Rasulullaah. Ketahuilah bahwa aku mengakui bahwa anda adalah Rasulullaah.” Rasulullaah pun memandangi wajah Sa’ad lalu berkata, “Kebahagiaan bagimu, wahai Abu Amr.”

Wafatnya Sa’ad terasa berat bagi kaum Muslimin. Namun demikian, mereka juga diberi kabar gembira oleh Rasulullaah saw, “Sungguh ‘Arsy Tuhan Yang Rahman bergetar dengan berpulangnya Sa’ad bin Mu’adz.” Masya Allah.

Khatimah: Muktamar Tokoh Umat 1437 H

Tokoh umat, merekalah simpul umat. Merekalah tempat umat terikat dan bergantung, karena seorang tokoh adalah pimpinan dan panutan. Di tangan tokoh umat pulalah terletak nushroh. Tholabun nushroh adalah aktivitas dakwah dalam mencari perlindungan dan kekuasaan dari para ahlul quwwah (pemilik kekuatan). Aktivitas ini merupakan metode yang tetap dan wajib dilaksanakan untuk menegakkan Khilafah, karena aktivitas ini adalah hukum syariat yang diperintahkan oleh Allah kepada Nabi-Nya. Hal ini telah ditunjukkan oleh aktivitas dakwah Rasulullaah saw. Disebutkan dalam Kitab Fathul Bari Juz 7/220, Ali bin Abi Thalib ra berkata, “Ketika Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah, maka beliau, saya dan Abu Bakar keluar menuju Mina.”

Dukungan tokoh-tokoh umat adalah kunci dalam perjuangan menuju tegaknya Khilafah. Di tangan mereka, opini di kalangan umat mengenai syariah dan Khilafah dapat dengan cepat diperbesar melalui berbagai uslub (cara teknis) yang memungkinkan. Dengan demikian, dukungan masyarakat luas pun akan diperoleh, sehingga para ahlul quwwah pun bersedia memberikan nushroh-nya. Semua itu dalam rangka mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin, sebagaimana Mush’ab bin Umair ra yang membuka akal dan hati Usaid bin Hudhair ra dan Sa’ad bin Mu’adz ra untuk memberikan nushroh-nya kepada Rasulullaah saw, hingga Khilafah yang pertama dapat tegak di Madinah.

Tak ayal, krusial kiranya penyelenggaraan Muktamar Tokoh Umat. Tokoh umat dari berbagai kalangan akan hadir, atas izin Allah. Mereka berasal dari berbagai kalangan dan beragam latar belakang, seperti ulama, intelektual muslim, pengusaha, budayawan, insan media, dan sebagainya. Semoga acara tersebut semakin mendekatkan kaum Muslimin kepada janji dan pertolongan-Nya. #Syariah dan #Khilafah mewujudkan #IslamRahmatanlilAlamin.

Wallaahu a’lam bish showab [].

Lanjut Reklamasi, Perkuat Neoliberalisasi

Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Lagi, reshuffle Kabinet Kerja Jilid II oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, tak berhenti pada daur ulang personil di beberapa kursi menteri. Indikasi awal bahwa kehadiran personil hasil reshuffle akan menginjeksi semangat baru pergerakan ekonomi nasional, makin memperjelas bahwa jalur kebijakan keuangan tetap dikendalikan Barat sementara jalur perdagangan dan infrastruktur akan didominasi RRC [1].

Sedikit banyak harus diakui, reshuffle kabinet telah menjadi penguatan hegemoni penjajahan gaya baru (neoimperialisme). Terbukti tak sampai dua bulan, prahara reklamasi 17 pulau, khususnya Pulau G, di Teluk Jakarta yang sempat ter-pending, pasca reshuffle yang menjadikan Luhut Binsar Pandjaitan menempati posisi Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman, justru berlanjut [2, 5]. Seolah-olah, pencopotan Rizal Ramli saat itu memang karena ia begitu vokal menentang kelanjutan reklamasi.

Keputusan melanjutkan reklamasi itu diambil, setelah Luhut meninjau lokasi reklamasi, dan didukung pengkajian ulang terhadap proyek itu. Luhut menegaskan tidak ada yang salah dengan reklamasi Pulau G. “Emang enggak ada yang salah. Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis, semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu,” kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9) [5].

Alasan Luhut Lanjutkan Reklamasi

Berikut ini pembelaan Menko Luhut yang mendasari keputusannya untuk mengizinkan kembali proyek reklamasi dilanjutkan [10]:

1. Aspek hukum dan lingkungan tidak ada masalah

Luhut mengatakan semua aspek proyek reklamasi mulai dari lingkungan hingga hukum sudah tidak ada masalah. “Semua orang terkait yang mau hadir. Kita sudah putuskan, kita putuskan ya kita lanjutin. Semua yang kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah,” katanya.

2. Izin dilanjutkan sudah direstui seluruh pihak

Luhut mengungkapkan seluruh pihak terkait yang bersinggungan dengan proyek reklamasi Jakarta sudah menyetujui pembangunan dilanjutkan. “PLN kemarin bicara, kemudian BPPT bicara, semua ahli saya sertakan, jadi jangan kita bicara dipolitisir. Saya mau semua bicara profesional, itu semua sudah kita lakukan assessment dan kami sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan itu yang terbaik,” ujarnya.

3. Proyek reklamasi menyangkut reputasi pemerintah

Luhut menjelaskan proyek ini menyangkut reputasi pemerintah. Sebab, rencana reklamasi Teluk Jakarta sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden 52 tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta. “Ini menyangkut reputasi pemerintah. Kita harus konsisten dengan itu. Dan menurut kami, semua sudah dipenuhi dan semua bisa jalan,” pungkasnya.

4. Pemerintah tak punya alasan menghentikan

Menurut Luhut, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghentikan reklamasi pulau tersebut. “Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup,teknis semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu,” ungkapnya.

5. Perairan di sekitar proyek sudah tidak menguntungkan untuk nelayan

Luhut mengatakan, dirinya telah meninjau langsung lokasi Pulau G. Menurutnya, air di lokasi tersebut sudah tercemar lingkungan. Dengan demikian, tidak layak menjadi pusat mata pencaharian para nelayan setempat. “Ya memang airnya sudah kumuh. Jadi enggak mungkin orang mancing di sana,” terangnya.

Lain Luhut Lain Susi, Pemerintah Melawan Hukum

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yaya Nur Hidayat menilai, keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi Pulau G Teluk Jakarta jelas melawan perintah pengadilan sebagaimana ditetapkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Disamping itu, pemerintah juga mengabaikan prinsip keselamatan masyarakat. “Jadi, masalah pulau G dan reklamasi bukan hanya persoalan teknis, tapi menyangkut berbagai pelanggaran hukum,” ujarnya, Rabu (14/9) [13].

Sementara itu, masih bertahan dengan pernyataannya yang sejak awal menentang reklamasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga merekomendasikan untuk menghentikan pembangunan pulau buatan tersebut, bukan melanjutkannya, meski Luhut meng-klaim telah membahas reklamasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Susi mengaku pernah mengirimkan surat kepada Menko Maritim pada 22 Juli lalu. Dalam surat bernomor B 398/MEN-KP/VII/2016 itu, Susi memaparkan sejumlah pertimbangan mengapa proyek reklamasi yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Grup) harus di-stop. Di antaranya, pada area sekitar Pulau G masih terdapat beberapa objek penting, seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pipa gas bawah laut, dan Pelabuhan Perikanan Muara Angke [4].

Di samping itu, tulis Susi, pada area Pulau G juga tumpang tindih dengan area dilarang labuh jangkar, alur pelayaran nelayan, dan masuk dalam DLKr (Daerah Lingkungan Kerja)/DLKp (Daerah Lingkungan Kepentingan) Pelabuhan Sunda Kelapa. Susi pun menyatakan, pemanfaatan Pulau G sebagai zona campuran (hunian, perdagangan, dan perkantoran) yang dibangun secara vertikal juga tidak sesuai dengan peruntukan wilayah perairan, seperti diatur dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah No 61/2009 tentang Kepelabuhan. “Rencana pembangunan tanggul deflektor Pulau G untuk mengantisipasi peningkatan suhu air laut pada inlet PLTU akan menutup kanal vertikal, sehingga membahayakan pipa dan menyulitkan pemeliharaan pipa,” ungkap Susi [4].

Lebih lanjut Susi menjelaskan, keberadaan Pulau G dapat menimbulkan potensi konflik pemanfaatan ruang dengan adanya alur pelayaran nelayan dari/ke Pelabuhan Muara Angke. Kehadiran pulau buatan tersebut juga dapat menyebabkan gangguan keselamatan dari/ke Pelabuhan Sunda Kelapa dan Tanjung Priok. “Keberadaan Pulau G dapat menimbulkan gangguan relasi jaringan sosial masyarakat perikanan, dan menyebabkan penurunan pendapatan serta peningkatan biaya operasional nelayan karena jarak tempuh yang semakin menjauh,” tulis Susi [4]. Meski demikian, Luhut menyebut Susi tidak mengirimkan surat penolakan reklamasi [7].

Ditinjau secara yuridis, keputusan pemerintah pusat melanjutkan reklamasi di pantai utara Jakarta terutama Pulau G, disebut melanggar putusan hukum, yakni putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada Selasa 31 Mei 2016, PTUN Jakarta memutuskan tidak sah Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra. Gugatan ini diajukan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), yang didaftarkan pada 15 September 2015 [5].

Lalu, KLHK menjatuhkan sanski administratif ke PT Muara Wisesa dan tidak diizinkan melanjutkan pembangunan pulau. Menurut Direktur Pengaduan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Rosa Vivien Ratnawati, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land itu masih memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Salah satu kewajibannya yakni memastikan izin sumber dan jumlah material urug seperti batu dan tanah reklamasi. Pemenuhan dokumen lingkungan juga harus menunggu kajian National Capital Integrated Coastal Development (NCID) rampung [8].

Hal ini juga diamini oleh Deputi Pengelolaan Pengetahuan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Farid Ridwanuddin mengatakan, Luhut tidak bisa memutuskan kelanjutan reklamasi Pulau G secara sepihak dengan mengabaikan putusan PTUN. “Meskipun Luhut berdalih pemerintah akan melakukan banding atas putusan itu, dia sudah jelas-jelas melanggar hukum karena PTUN sendiri sudah menyatakan bahwa proyek tersebut bermasalah,” ujar Farid, Rabu (14/9) [12].

Namun di sisi lain, Luhut masih keukeuh bahwa reklamasi pulau G memprioritaskan kesejahteraan nelayan setempat. Ini menjadi salah satu alasan proyek di pantai utara Jakarta ini dilanjutkan [6]. Terkait adanya gugatan hukum di PTUN yang kontra terhadap mega proyek ini, menurutnya tidak menjadi halangan. Sebab, kata Luhut, keputusan belum berkekuatan hukum tetap atau in cracht [6, 9]. Untuk itu, pemerintah masih bisa melanjutkan pembangunan reklamasi [9].

“(Putusan PTUN) tidak masalah, pemerintah masih banding jadi (reklamasi) masih bisa dilanjutkan. Itu belum in cracht. Jangan adu-adu saya dengan yang sebelum-sebelumnya. Tidak ada masalah, ini saya bicara atas dasar rekomendasi saya,” ujar Luhut [9]. Intinya proyek reklamasi berlanjut, karena kata Luhut, setelah mendengarkan pemaparan dari semua pihak terkait [6]. Luhut juga berdalih, reklamasi yang sedang ditanganinya saat ini sebagai kelanjutan dari program yang sudah ada sejak era Orde Baru [12].

Namun, Farid menilai alasan tersebut hanya mengada-ada. Pasalnya, aturan tentang reklamasi yang diterbitkan pada zaman Orde Baru, Keppres No 52 Tahun 1995, telah dihapuskan oleh peraturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2014 [12].

Ini didukung oleh Walhi, bahwa melanjutkan proyek reklamasi di Pulau G bukanlah keputusan yang bijaksana. Yaya Nur Hidayat selaku Direktur Walhi menegaskan, tidak ada alasan pemerintah melanjutkan proyek tersebut karena ada perintah pengadilan untuk dicabut izinnya sampai ada keputusan tetap. Itu artinya, Yaya melanjutkan, tidak ada kegiatan apa pun terkait proyek tersebut selama proses pengadilan masih berlangsung. Apalagi, kata Yaya, proyek tersebut sejak awal sudah penuh dengan masalah [13].

“Proyek ini dijalankan tanpa mempertimbangkan undang-undang yang sudah ada,” lanjut Yaya. Justru, menurut Yaya, pemberi izin (Gubernur DKI Jakarta) dalam proyek tersebut bisa dipidanakan karena telah melanggar UU. Untuk itu, sebaiknya proyek tersebut tidak dilanjutkan [13].

Reklamasi, Memihak Siapa?

Pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menganggap tak ada alasan bagi pemerintah untuk mengubah penghentian reklamasi pulau tersebut. “Kenapa sih harus terburu-buru? Banyak yang belum tuntas di Pulau G, tapi Luhut bilang selesai. Kok dia (Luhut) seperti juru bicara pengembang,” kata Asep, Rabu (14/9). Asep mengatakan, terdapat tiga hal yang belum tuntas di reklamasi Pulau G, yaitu putusan pengadilan yang belum final, rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang belum dipenuhi, dan penolakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) [8].

Selain itu, kata Asep, seharusnya sebelum mengambil keputusan, Luhut duduk bersama dengan menteri terkait untuk berdiskusi mengambil keputusan terkait Pulau G. “Heran saya, kenapa Luhut tidak minta semua menteri terkait duduk bersama untuk menanyakan apakah (reklamasi) go atau tidak? Dia punya kewenangan kok. Ini sekarang yang terlihat, setiap pernyataan menteri beda-beda. Jadi kelihatan tidak kompak,” katanya [8].

Terkait hal ini, ketua bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan KNTI Martin Hadiwinata menyebut kebijakan Luhut melanjutkan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta sebagai bentuk pelecehan. “Pak Luhut melecehkan Pengadilan yang telah memutus Reklamasi teluk Jakarta harus berhenti. Ini keputusan sepihak yang hanya menguntungkan pengusaha,” kata Martin, Selasa (13/9) [9].

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang menyatakan, pengembang tidak bisa serta-merta melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G. Menurut Awang, pengembang masih memiliki kewajiban untuk memenuhi tuntutan yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri LHK No 355/Tahun 2016 terkait moratorium proyek. Sebelum dipenuhi, pengembang belum bisa melanjutkan reklamasi. ”Kalau tidak menjalankan kewajiban itu, kami tunggu sampai pengembang penuhi semuanya dahulu baru (reklamasi) bisa dijalankan,” kata Awang [9].

Soal hasil kajian terbaru dari tim komite gabungan, Awang menyatakan, tidak ada yang berbeda antara hasil kajian komite gabungan yang terdahulu dengan yang ada saat ini. Pembatalan reklamasi terdahulu, menurut Awang, masih berupa keputusan rapat komite gabungan yang selanjutnya terus diperbaharui jika ada temuan dan perbaikan baru. “Tidak ada yang berbeda (dengan hasil kajian komite gabungan terdahulu saat Menko Kemaritiman masih dijabat Rizal Ramli). Tidak ada yang dinegasikan dari keputusan menteri terdahulu (terkait pembatalan reklamasi Pulau G). Sejak keputusan dibatalkan sampai tiga bulan ini tim masih bekerja. Ini hasilnya,” kata Awang [9].

Luhut juga mengatakan, sebanyak 12 ribu nelayan bakal mendapat pelayanan lebih. Diantaranya disediakan rumah susun dan ribuan kapal. “Mereka sudah ada 1.900 kapal yang bisa berlayar sampai ke pulau Natuna,” katanya [6]. Meski demikian pembelaan Luhut tentang nasib nelayan, nyatanya ketika Rizal Ramli masih menjabat Menko Kemaritiman dan belum membatalkan proyek reklamasi pun, para nelayan yang direlokasi ke rumah susun justru menjadi korban utama proyek ini. Mereka kehilangan laut, tempat mereka mencari nafkah untuk menghidupi keluarga [11]. Jadi, rumah susun bukan solusi.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Robi Nurhadi mengungkapkan, wacana reklamasi memang sudah ada sejak lama. Hanya saja isu ini menjadi sorotan setelah adanya OTT yang dilakukan KPK pada anggota DPRD DKI Jakarta. Bagi nelayan, kata Robi, laut adalah kehidupan. Warga Jakarta memang bukan semua nelayan tapi bukan berarti mereka tidak diperhitungkan [11].

Mengutip Menteri Susi, Robi mengatakan untuk menikmati laut harus menyewa kamar hotel dan kita tahu itu siapa yang mengelola. Terlepas dari kepentingan politik, Robi menuturkan kasus reklamasi ini sangat merugikan bagi nelayan kecil di utara Jakarta. Sejak adanya mega proyek reklamasi ini pendapatan nelayan turun hingga 80 persen. “Biasanya tiap orang bisa mendapatkan uang satu juta turun jadi Rp 200.000,” ungkapnya [11].

Senada dengan Robi, Farid (Deputi Kiara) mengatakan Luhut dengan keputusannya saat ini seakan sedang memperlihatkan jiwanya sebagai pengusaha, bukan negarawan. “Dari awal kami sudah tahu kemana arah kebijakan Luhut sejak dia mulai menjabat Menko Kemaritiman. Keberpihakannya adalah kepada korporasi. Saya melihat dalam diri orang ini (Luhut) berpadu antara kepentingan kapitalistik dan militeristik,” tutur Farid [12].

Lanjut Reklamasi, Perkuat Neoliberalisasi

Neoliberalisme, sebagai salah satu ide yang diemban oleh sistem ekonomi neoliberal, adalah paham yang menghendaki pengurangan peran negara di bidang ekonomi. Menurut paham neoliberalisme, negara dianggap sebagai penghambat utama penguasaan ekonomi oleh individu, swasta atau korporat (perusahaan). Neoliberalisme merupakan upaya pelumpuhan negara, selangkah menuju corporate state atau negara korporat (korporatokrasi). Artinya, pengelolaan negara dikendalikan oleh korporat (perusahaan swasta/asing). Dalam negara korporat, negara dikendalikan oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Akibatnya, keputusan-keputusan politik tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan perusahaan swasta, baik domestik maupun asing [3].

Di sisi lain, gelombang demokratisasi di segala bidang pasca Reformasi, khususnya di bidang politik, telah memberikan kesempatan kepada kekuatan kapitalis global untuk makin menancapkan pengaruhnya di Indonesia. Dengan kekuatan dana besarnya, mereka masuk dalam kontestasi politik di Indonesia. Harapannya, melalui orang-orang yang didukung, mereka bisa turut menentukan pemilihan pejabat publik dan memberikan arah kebijakan ke depan. Bagi politikus pragmatis, tak jadi soal menggadaikan kewenangan politik. Karena itu pasca reformasi banyak sekali lahir kebijakan dan peraturan perundangan yang sangat liberal dan kental dipengaruhi oleh kepentingan swasta/asing [3]. 

Sementara, neoimperialisme adalah penjajahan model baru yang ditempuh oleh negara-negara kapitalis untuk tetap menguasai dan menghisap negara lain. Dalam penjajahan model lama dikenal semangat gold (kepentingan penguasaan sumberdaya ekonomi), glory (kepentingan kekuasaan politik) dan gospel (kepentingan misi Kristiani). Dalam penjajahan model baru saat ini, kepentingan ketiga (gospel) tidak begitu menonjol dan bergeser menjadi misi penyebaran ideologi sekularisme, demokrasi, kapitalisme dan liberalisme. Adapun kepentingan pertama dan kedua (gold dan glory) saat ini nyata sekali masih berjalan [3].

Neoliberalisme dan neoimperialisme ini berdampak sangat buruk bagi kita semua. Di antaranya: tingginya angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, kerusakan moral, korupsi yang makin menjadi-jadi dan kriminalitas yang kian merajalela. Banyaknya pejabat dan anggota legislatif yang menjadi tersangka korupsi menjadi bukti sangat nyata perilaku mereka yang menghalalkan segala cara guna mengembalikan investasi politiknya. Eksploitasi sumberdaya alam di negeri ini secara brutal juga menunjukkan bagaimana para pemimpin negeri ini telah gelap mata dalam memperdagangkan kewenangannya. Mereka membiarkan kekayaan alam yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat itu dihisap oleh perusahaan swasta maupun asing. Kenyataan buruk itu makin diperparah oleh kebijakan-kebijakan yang zalim seperti kenaikan harga BBM, elpiji, tarif listrik, dan lain-lain [3].

Demokrasi yang selama ini dipercaya sebagai sistem politik terbaik, yang akan mewadahi aspirasi rakyat, pada kenyataannya bohong belaka. Lahirnya UU-UU liberal, juga lembeknya Pemerintah di hadapan perusahaan-perusahaan swasta/asing adalah bukti nyata bahwa aspirasi rakyat diabaikan dan Pemerintah tunduk pada kekuatan para cukong di dalam dan luar negeri. Jadi, dalam praktik demokrasi tidak ada yang namanya kedaulatan rakyat. Yang ada adalah kedaulatan para pemilik modal [3].

Termasuk kebijakan melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta ini, sudah jelas siapa yang dibela dan siapa yang dikorbankan oleh Pemerintah. Fakta yang terjadi nyata-nyata menunjukkan Pemerintah lebih membela pengusaha dibanding nelayan, hingga tak peduli telah melanggar peraturan perundangan yang telah dibuatnya sendiri. Dengan kata lain, tidak ada keberpihakan Pemerintah kepada nelayan. Adanya reklamasi justru makin menguatkan cengkeraman neoliberalisasi ekonomi di negeri ini.

Khatimah

Sekali lagi, sistem demokrasi yang bercokol di negeri ini telah menyengsarakan kita semua. Bahkan, penyengsaraan itu dibuat secara sistemik oleh Pemerintah sendiri, pihak yang seharusnya menjadi pembela, pelindung, dan penanggungjawab bagi rakyatnya. Artinya, seharusnya semua hal yang berhubungan dengan pemeliharaan berbagai urusan rakyat berada dalam kewenangan Pemerintah. Nabi saw. pernah bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Karena itu, mari berkaca kembali. Indonesia kita jelas sekali harus segera diselamatkan. Ini adalah tanggung jawab kita, umat Islam, tanpa kecuali. Untuk menyelamatkan negeri ini umat Islam harus memiliki setidaknya dua macam kesadaran.

Pertama: kesadaran atas akar persoalan yang terjadi; yakni bahwa penyebab utama semua persoalan di atas adalah penerapan ideologi Kapitalisme sekular beserta turunannya: demokrasi, liberalisme, imperialisme, dsb. Dengan kata lain, semua problem di atas adalah akibat penerapan sistem dan hukum yang menyimpang dari sistem dan hukum Islam. Allah SWT berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا

"Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya bagi dia penghidupan yang sempit." (TQS Thaha [20]: 124).

Kedua: Kesadaran atas solusi yang hakiki, yaitu bahwa solusi yang benar untuk menyelesaikan berbagai problem yang melanda negeri ini adalah dengan kembali pada al-Quran. Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusi, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS ar-Rum [30]: 41).

Bangsa ini harus segera bertobat dari kemaksiatan ideologis, sistemik dan hukum sekular itu; lalu kembali pada ideologi, sistem dan hukum Islam, yakni dengan menerapkan syariah Islam secara total dalam semua aspek kehidupan di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Inilah proyek dan agenda utama dan vital untuk menyelamatkan negeri ini. Proyek ini sudah sangat mendesak untuk segera diwujudkan. Ini menjadi tanggung jawab keimanan dan tanggung jawab sejarah kita, umat Islam. Alhasil, Selamatkan Indonesia dengan Syariah dan Khilafah.

Wallaahu a’lam bish showab. []

Pustaka:













Mengapa Panutan Remaja Putri Hanya Kartini?

Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Secarik Lini tentang Kartini

“Alangkah besarnya bedanya bagi masyarakat Indonesia bila kaum perempuan dididik baik-baik,” demikian Kartini pernah berujar. RA Kartini, seorang putri bupati, di Jepara kala itu. Ia tokoh perempuan yang begitu melegenda bagi bangsa Indonesia. Kecerdasan, intelektualitas, kiprah, hingga perjuangannya yang berani beda di masanya telah terpatri dengan kuat, khususnya bagi kaum perempuan negeri ini.

Kartini adalah putri Raden Mas Sosroningrat istri pertama, tetapi bukan istri utama. Kala itu poligami adalah suatu hal yang biasa. Kartini lahir dari keluarga ningrat Jawa. Ayahnya, pada mulanya adalah seorang Wedana di Mayong. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Teluk Awur, Jepara.

Peraturan Kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristrikan seorang bangsawan. Karena M.A. Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi, maka ayahnya menikah lagi dengan Raden Ajeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah perkawinan itu, maka ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo.

Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Beliau adalah keturunan keluarga yang cerdas. Kakeknya, Pangeran Ario Tjondronegoro IV, diangkat menjadi bupati pada usia 25 tahun. Kakak Kartini, RM Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa.

Perjuangan Kartini dinilai membuka kesempatan bagi perempuan Indonesia untuk sekolah dan meraih cita-cita. Tak heran, sampai berbeda abad, sosok Kartini masih menjadi simbol perjuangan perempuan modern, yang dikenal dengan sebutan emansipasi.

Namun, dengan segala detil profil Kartini, nampaknya masih banyak yang alpa. Bahwa bagaimana pun juga Kartini adalah seorang muslimah. Dobrakannya yang begitu menggelora memperjuangkan kesetaraan perempuan dari ketertindasan seolah menutup jati dirinya sebagai bagian umat Islam, dimana Islam-lah yang selayaknya menjadi pedoman perubahan.

Panutan dari Kartini Masih Sekedar Emansipasi

Ini yang barangkali minus dari perjuangan Kartini. Akibatnya, ia sendiri sempat tidak tahu bahwa Ngasirah sebenarnya adalah ibu kandungnya. Karena sejak lahir, Kartini hidup secara resmi bersama garwa padmi (istri utama) ayahnya. Ini karena setelah ayah Kartini menjadi Bupati Jepara, Ngasirah berubah status menjadi garwa ampil (selir) karena ia bukan dari kalangan bangsawan, melainkan keluarga kyai, yang saat itu dianggap rakyat biasa. Padahal Ngasirah adalah istri pertama Sang Bupati. Singkatnya, Ngasirah berperan sebagai kepala rumah tangga sekaligus pengasuh bagi anak-anak di rumah keluarga Kartini. Beruntungnya, dengan status garwa ampil tersebut, Ngasirah justru yang berperan dalam mengasuh dan mendidik kehidupan keseharian Kartini, termasuk saudara-saudaranya.

Berdasarkan hal ini, panutan yang bisa dikorek dari Kartini tak semata emansipasi ataupun modernisasi perempuan. Lebih dari itu, kaitan dengan statusnya sebagai seorang muslimah adalah keimanan dan ketakwaannya. Atau dengan kata lain, keterikatannya terhadap hukum-hukum Sang Pencipta. Termasuk kaitan dengan status Ngasirah sebagai ibu kandung Kartini, yang dalam kondisi seperti ini Islam justru sangat menghargai posisinya sebagai ibu. Karena hanya para ibu yang hebat saja yang juga mampu melahirkan dan mendidik anak-anaknya menjadi sosok-sosok yang hebat. Kartini, dan RM Sosro Kartono, kakak kandungnya, adalah bukti nyata hasil didikan Ngasirah, meski yang ‘harus’ mereka akui sebagai ibu adalah garwa padmi ayahnya.

Di usianya yang tak panjang, barangkali tak banyak juga yang bisa diceritakan tentang perjuangan Kartini sebagai seorang muslimah. Tapi tak perlu khawatir, karena sejatinya Kartini hanya sebagian kecil dari para muslimah yang dimiliki Islam. Di bawah naungan Khilafah Islamiyah, tersimpan segudang narasi tentang para muslimah teladan. Mereka muslimah-muslimah tangguh yang hidup dan matinya hanya dipersembahkan untuk kemuliaan Islam.

Kisah para shahabiyah produk binaan Rasulullaah saw, merupakan mutiara-mutiara umat yang melahirkan generasi unggulan. Sebutlah salah satu dari mereka adalah Al-Khansa ra.

Al-Khansa, Ibunda Para Syuhada

Tumadhar binti ‘Amr bin Syuraid bin ‘Ushayyah As-Sulaimiyah atau yang dikenal dengan Al-Khansa (dari bahasa Arab yang berarti 'kijang') adalah seorang sahabat wanita yang mulia dan sangat terkenal sebagai penyair, syair-syairnya yang berisi kenangan kepada orang-orang tercinta yang telah tiada. Terutama kepada kedua orang saudara lelakinya, yaitu Muawiyah dan Sakhr yang telah meninggal dunia. Semua pakar keilmuan telah sepakat bahwa tak ada seorang wanita pun, baik sebelum Khansa maupun sesudahnya, yang dapat menandingi kepiawaiannya dan bersyair. Ia dinobatkan sebagai penyair paling mahir di Arab secara mutlak.

Al-Khansa masuk Islam di saat mendatangi Nabi Muhammad saw bersama dengan Bani Sulaiman. Dan setelah ia masuk Islam, ia pun berujar “dulu aku menangisi kehidupanku, namun sekarang, aku menangis karena takut akan siksa neraka.”

Al-Khansa menikah dengan Rawahah bin Abdul Azis As-Sulami. Dari pernikahan itu ia mendapatkan empat orang anak laki-laki : Yazid, Mu'awiyah, 'Amr, dan 'Amrah, semuanya memeluk Islam. Selanjutnya, ia dikenal sebagai ibu para syuhada karena telah berhasil mendidik keempat putranya menjadi syuhada di medan Perang Qadisiyah.

Ketika Mutsanna bin Haritsah asy-Syaibani berangkat ke Qadisiyah di masa Umar bin Khattab ra, Al-Khansa turut berangkat bersama keempat puteranya untuk menyertai pasukan tersebut. Sehari sebelum perang, Al-Khansa menyampaikan beberapa wasiat kepada putera-puteranya:

”Hai Putra-putraku, kalian semua memeluk Islam dengan suka rela dan berhijrah dengan senang hati. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, sesungguhnya kalian adalah keturunan dari satu ayah dan satu ibu. Aku tidak pernah merendahkan kehormatan dan merubah garis keturunan kalian. Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan akhirat jauh lebih baik daripada kehidupan dunia yang fana. Putra-putraku, sabarlah, tabahlah, bertahanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Semoga kalian menjadi orang-orang yang beruntung. Jika kalian melihat genderang perang telah ditabuh dan apinya telah berkobar, maka terjunlah ke medan laga dan serbulah pusat kekuatan musuh, pasti kalian akan meraih kemenangan dan kemuliaan, di dalam kehidupan abadi dan kekal selama-lamanya”.

Keesokkan harinya, mereka terjun ke medan laga dengan gagah berani. Jika ada seorang di antara mereka yang semangatnya mulai surut, maka saudara-saudaranya langsung mengingatkannya dengan nasihat ibunda mereka yang telah tua renta, dengan begitu semangatnya berkobar kembali dan menyerbu musuh seperti singa yang mengamuk. Serangan-serangannya seperti siap melumat musuh-musuh-Nya. Mereka tetap berjuang dengan penuh semangat, hingga satu persatu berguguran menjadi syuhada.

Ketika Sang Ibunda mendengar berita kematian empat puteranya dalam hari yang sama, ia menerima berita duka itu dengan penuh keimanan dan kesabaran. “Alhamdulillah yang telah memberiku kemuliaan dengan kematian mereka. Aku berharap, Allah akan mengumpulkanku dengan mereka di tempat limpahan kasih sayang-Nya,” harap Al-Khansa.

Satu hal yang membuatnya mampu berkata demikian, yaitu keimanannya. Ia begitu tulus dan tabah dengan pengorbanan besarnya itu demi meraih anugerah menjadi penghuni surga, karena Rasulullaah saw pernah bersabda: ”Siapa yang merelakan tiga orang putra kandungnya (meninggal dunia), maka dia akan masuk surga. Seorang wanita bertanya, bagaimana jika hanya dua putra?, Rasulullah Saw. kemudian menjawab: ‘begitu juga dua putra”. (Diriwayatkan oleh Nasa’I dan Ibnu Hibban dari Anas ra dalam kitab Al-Albani Shahiihul Jaami’ no 5969).

Demikianlah keimanan yang ditanamkan oleh Rasulullaah saw dalam hati orang-orang mukmin, sehingga mengajarkan mereka dari alam jahiliyah menuju alam dengan nilai-nilai luhur, akhlak mulia, kepribadian sempurna, dan kerinduan kepada keridhoan Allah Swt. Lihatlah, betapa Al-Khansa tidak hanya merelakan dua putra, melainkan empat putranya sekaligus untuk syahid di jalan Allah. Masya Allah.

Al-Khansa telah ditempa luar biasa oleh Islam. Ia menjadi teladan ideal bagi setiap ibu yang sabar, gigih dalam berjuang, dan tegar. Al-Khansa wafat pada permulaan pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan ra, pada tahun ke-24 Hijriyah. Semoga Allah meridhoinya, aamiin (Siroh Shahabiyah Jilid 2).

Jadi, Mengapa Panutan Remaja Putri Hanya Kartini?

Di Indonesia, Barat –tepatnya Amerika Serikat- terus berada di balik layar hingga Indonesia berhasil mengusir Belanda dari Irian Barat. Tak pelak, jatuhlah Indonesia di bawah pengaruh AS dan menjadi salah satu pengikut AS sejak masa Soekarno. Barat pun berupaya sekuat tenaga merekayasa berbagai program agar penguasaan terhadap Indonesia terjadi secara total. Tidak hanya program-program yang berkaitan dengan ekonomi dan politik, tapi juga yang berkaitan dengan masalah perempuan.

Sekalipun peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup perempuan menjadi salah satu misi pemerintah, namun realitasnya amat jauh dari harapan itu. Fokus AS terhadap isu perempuan adalah untuk menjauhkan perempuan dari nilai-nilai Islam. Penjajahan perempuan –dewasa dan remaja- dikuatkan melalui isu gender. Sementara, tujuan hakiki penerapan ide kesetaraan gender itu sendiri adalah menghancurkan keluarga Muslim.

Kapitalisme memang selalu melakukan simplifikasi terhadap masalah. Asumsi atas semua persoalan perempuan berawal dari diskriminasi atas mereka. Atas nama menyelamatkan perempuan, dunia internasional memaksa Indonesia untuk melaksanakan sederet aturan gender. Dan pemerintah, tak ada pilihan lain kecuali meratifikasi dan menerapkan dengan patuh semua konvensi internasional, tanpa menimbang lagi baik-buruknya terhadap kehidupan perempuan pada sudut pandang aturan Allah Swt.

Faktanya, betapa kerasnya kehidupan. Para perempuan, terpaksa berperan ganda, membanting tulang hanya untuk menyambung kehidupan, terkuras habis tenaga di luar rumah, hingga tak cukup waktu untuk bersama ananda, terpaksa TV dan media-lah yang menemani mereka, alih-alih mendapat kebaikan, justru mereka semakin terancam.

Berharap pada pendidikan di sekolah agar berakhlak mulia pun tak kan bisa, karena sistem pendidikan sekulerlah yang menjadi acuannya. Kurikulum sekuler justru menjerumuskan. Karena berwujud pada pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dijadikan norma yang bisa digunakan bila ada kebaikan dalam pandangan orang kebanyakan. Pendidikan agama tidak menambah iman dan menjadikan orang takut pada Tuhan. Sekulerisme telah membuat orang menghamba pada materi, mengejar kekayaan tanpa nilai ruhani, sekulerisme membuat hidup jadi kering kerontang, manusia robot yang kehilangan sisi manusiawi dan semata mengejar duniawi.

Terlebih lagi, jargon perempuan sebagai penyelamat ekonomi keluarga dan pendidikan anak-anaknya, yang digembar-gemborkan Kapitalis ternyata hanya merusak keluarga muslim. Isu gender menjadikan perempuan mampu mendurhakai syariat.

Komodifikasi yang jahat, lambat laun menjadi ‘solusi’ dalam mengarungi kehidupan kapitalis yang keras. Demi pekerjaan dan uang, kadang kala perempuan bersedia melanggar beberapa hukum syariat yang berkaitan dengan interaksi antara laki-laki-perempuan, penjagaan kehormatan, pilihan pekerjaan, urusan pakaian – tabaruj dan sebagainya. Tak ketinggalan juga pelanggaran hukum tentang relasi suami-istri, juga pengasuhan-pengurusan anak. Akibatnya, angka perceraian kian meningkat dari waktu ke waktu. Kini, rata-rata dalam satu jam terjadi 40 perceraian di Indonesia.

Fatalnya, pihak yang mengajukan cerai mayoritas adalah pihak istri. Mohammad Ersyad, Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Provinsi Jatim menyatakan, kemandirian ekonomi perempuan, menjadi variabel penting munculnya tren semakin tingginya dominasi istri sebagai pemohon cerai. Tak berlebihan jika dikatakan, rekayasa ide gender -yang digagas sejak Indonesia merdeka dan dikuatkan oleh pemerintahan Orde Baru, Orde Reformasi hingga rezim saat ini- telah menemui tujuannya: kehancuran keluarga muslim.

Begitulah Kapitalisme. Negara yang dibangun berasaskan ideologi ini, makin lama makin rapuh menanggung beban kerusakan yang ditimbulkan oleh dirinya sendiri. Jangankan menjadi perisai, bahkan kadang kala negara tega ‘memangsa’ rakyat yang seharusnya dilindungi dan diayominya. Ketidakberdayaan negara itu kian tampak pada solusi yang ditawarkannya. Di Indonesia, legalisasi dan implementasi UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, dan sejenisnya terbukti sia-sia dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

Alih-alih mencari solusi tuntas, pemerintah malah membiarkan publik negeri ini sibuk berdebat tentang upaya praktis, hukuman kebiri untuk pelaku paedofil atau menerbitkan aturan baru. Meskipun beberapa pihak menilai sanksi hukum di Indonesia amat lemah, namun solusi yang diajukan tidak pernah beranjak dari pembuatan aturan yang dinilai lebih baru. Bukan keluar dari sistem yang rusak, bahkan malah menambah kerusakan.

Fenomena inilah yang menjangkiti umat, termasuk perempuan dan generasi muda. Pemerintah yang tak peduli terhadap nasib rakyat, krisis ekonomi yang terjadi secara periodik, kesenjangan yang makin lebar antara si kaya pemilik korporasi dan si miskin yang terpinggirkan, menjadi realitas yang terjadi pada penganut kapitalis. Akibatnya, hidup bagi mereka adalah sekedar bertahan dari tuntutan kehidupan yang serba mahal. Belenggu untuk memenuhi kebutuhan hidup menjadikan mereka tak peduli dengan syariat. Memang kadang kala mereka masih menghadirkan Allah, namun itu hanya terjadi di hadapan sajadah. Mereka masih peduli dengan sesama, tapi tidak mau menjadi berbeda dengan kemuslimannya. Mereka tak ingin Islam hadir formal dalam negara. Padahal, tanpa Negara, makin sulit syariah Islam eksis di muka bumi.

Di pihak lain, godaan kehidupan kapitalis materialistik membuat mereka haus untuk selalu menikmatinya. Gaya hidup hedonis yang tumbuh subur di era liberal ini membuat mereka nyaman dengan sekularisme. Syariat hanya mereka butuhkan saat mati saja, karena dalam keseharian mereka telah mendapatkannya dari ide kapitalistik.

Itulah potret keluarga muslim saat ini. Gempuran pemikiran liberal sudah sangat luar biasa. Selain pemerintah, amat banyak ‘sukarelawan’ yang memperjuangkan nilai-nilai Barat dengan cara mengambil hati kalangan sekularis atau Islam moderat. Hak asasi manusia (HAM) menjadi tuhan mereka, sehingga sah-sah saja jika perempuan dan anak menjadi komoditas penting untuk menyalurkan kesenangan mereka. Fenomena ini juga kian menghalangi syariat untuk diterapkan dalam kehidupan. Begitulah penyesatan yang dilakukan kapitalis dan semua anteknya, namun sungguh sedikit kaum muslimin yang mau berpikir dan segera menanggalkan dan meninggalkannya.

Firman Allah Swt: “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS.al-An'am [6]: 116).

Begitulah kapitalisme. Ideologi itu mampu mengalihkan fitrah dan fungsi dasar perempuan sebagai ibu, penjaga generasi dan peradaban. Kian lama kian terbukti bahwa kapitalis makin gagal mewujudkan perlindungan. Semua itu menjadi buah buruk akibat manusia memilih kapitalis sebagai cara hidup, dan mencampakkan aturan Allah sebagai sistem hidup. Kenyataan inilah yang seharusnya dipahami, direnungkan dan menjadi alasan untuk berjuang mengubah hidup yang menyengsarakan ini. Umat juga harus mengkaji dan memahami kebeningan syariat Islam yang memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan. Jaminan yang diberikan Allah, Sang Pemilik semesta bagi seluruh alam, tidak hanya bagi kaum muslimin saja.

Firman Allah Swt: “Jika saja penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu, Kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu.” (QS al-A‘raf [7]: 96) (Ringkasan Makalah KIN 3 2015). 

Khatimah

Jadi jelas kan, bahwa yang layak menjadi panutan remaja putri, dan kaum perempuan pada umumnya, tidak hanya Kartini. Jangan karena ‘ia’ Kartini maka kita meneladani. Tapi karena ‘kita’ muslimah maka kita layak dapat teladan lebih banyak dan lebih baik. Salah satunya dari Al-Khansa ra. Seorang muslimah pejuang, produk didikan kurikulum Rasulullaah saw.

Karena itu, percayalah, satu-satunya sistem yang mampu menjadi perisai hakiki bagi perempuan hanyalah sistem Khilafah Islamiyah. Hanya Khilafah yang pasti menjamin hak anak melalui kemampuan keluarga dan ri’ayah (pemeliharaan) negara dalam melindungi semua warganya, termasuk dari keburukan dan penyesatan yang dilakukan melalui sarana apapun. Hanya Khilafah yang pasti memampukan keluarga untuk memuliakan perempuan sebagai ibu, dan menyejahterakan semua anggotanya. Khilafah pula yang pasti menjamin ibu menjalankan fungsi utamanya mempersiapkan generasi unggul penerus dan penjaga peradaban mulia yang diberkahi Allah Swt.

Mungkin sekelumit pernyataan bentuk kesadaran Kartini terhadap kesalahan standar panutan dari Barat, yang pernah ia kirimkan kepada Nyonya Abendanon pada 27 Oktober 1902 dapat sejenak kita renungi: “Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik hal yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?”

Wallaahu a’lam bish showab [].

Friday, 16 September 2016

Cerdas Menyikapi Dugaan Kemaksiatan

Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Publik terhenyak dengan kemunculan Ario Kiswinar Teguh yang mengaku sebagai anak motivator kondang Mario Teguh. Sedihnya, Kiswinar mengungkapkan bahwa ia tak diakui sebagai anak oleh Pak Mario. Tak pelak, opini ini di tengah-tengah masyarakat pun bergolak. Bukan hanya di dunia nyata, tapi juga dunia maya. Netizen bahkan sampai gemas hingga usulan tes DNA mengemuka.
Lebih parahnya, tak sedikit pula netizen yang menghujat Pak Mario. Kalimat-kalimat bernada tendensius pun tak terhindarkan. Beliau yang selama ini dikenal dengan deretan kata bijak, pamornya langsung terjun bebas seiring mencuatnya kasus ini. Bahkan diberitakan, Pak Mario menderita kerugian hingga Rp 7 miliar akibat ‘perseteruan’ dengan Kiswinar ini [1]. Karenanya, tanpa bermaksud membahas permasalahan ini dari sosok Pak Mario secara pribadi, pun tanpa bermaksud membela pihak Pak Mario, namun publik hendaknya lebih cerdas dalam mendudukkan perkara ini. Pun perkara selainnya.

Menjadi Baik Merupakan Suatu Proses

Diketahui bersama bahwa Pak Mario sering menyampaikan kata-kata bijak. Tak jarang, beliau mengutipnya dari ayat Al-Quran atau juga hadits Rasulullaah saw. Adanya kasus dengan Kiswinar, menjadikan kata-kata bijak Pak Mario seolah bumerang. Publik meragukannya sebagai orang baik sebagaimana indah dan manisnya kata-kata sarat motivasi yang sering beliau sampaikan. Namun yang justru berbahaya adalah ketika kita juga turut meragukan kebenaran makna dalam kata-kata bijak tersebut, padahal bisa jadi kata-kata bijak tersebut yang kebetulan diambil dari nash syara’. Karena itu, masyarakat harus proporsional dalam menempatkan perkara dan seyogyanya tidak men-generalisasi.
Kita harus ingat, Islam sebagai dien yang sempurna, sangat menghargai sebuah proses. Menjadi orang baik sebagaimana yang dikehendaki Allah Swt, itu juga merupakan suatu proses. Dengan adanya proses, seorang muslim akan paham makna belajar. Belajar adalah aktivitas vital dalam memahami ayat-ayat Allah Swt. Dan sesungguhnya, hidup adalah belajar. Adanya ungkapan “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat” menunjukkan betapa Islam sangat menghargai proses belajar. Firman Allah Swt:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِّأُولِي الْأَلْبَابِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (TQS. Ali Imron [3]: 190).

Menyikapi Dugaan Kemaksiatan Seorang Individu Muslim

Seorang muslim yang melakukan kemaksiatan, ada yang berusaha menutupi dan menyembunyikan kemaksiatannya. Imam Muslim meriwayatkan dari Abû Hurairah ra, ia berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda: “…Barangsiapa menutupi kesalahan seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat…” [2].
Meskipun demikian, seorang muslim selainnya hendaknya menjaga lisannya untuk tidak membicarakan kemaksiatan orang-orang yang secara terang-terangan melakukan maksiat. Hal ini bukan dalam rangka menutupi aibnya, tapi karena khawatir akan tersebarnya perbuatan keji di tengah-tengah orang-orang yang beriman. Juga karena semata-mata menjaga lisan dari mengatakan sesuatu yang tidak bermanfaat. Kecuali jika membicarakan kemaksiatan tersebut dalam rangka mengingatkan akan bahayanya orang fasik yang melakukan maksiat secara terang-terangan tadi. Semua ini berlaku jika suatu kesalahan bahayanya terbatas pada pelakunya saja dan tidak merembet kepada yang lainnya [2].
Namun ada pula orang yang melakukan kemaksiatan secara terang-terangan. Dalam hal ini tidak ada keringanan untuk menutupinya. Karena ia telah mencemarkan dirinya sendiri dan telah membuka perlindungan Allah atas darinya, dan apa yang dilakukannya jelas diharamkan. Hal ini berdasarkan hadits mutafaq ‘alaih dari Abû Hurairah ra, ia berkata; sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: “Setiap umatku akan dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam melakukan kemaksiatan. Termasuk terang-terangan dalam kemaksiatan dan kefasikan adalah jika seseorang melakukan maksiat di malam hari, kemudian pada pagi harinya —padahal ia telah ditutup aibnya oleh Allah—, ia berkata, “Wahai fulan, aku tadi malam melaku-kan begini dan begini.” Orang itu di malam hari telah ditutup aibnya oleh Allah, tetapi di pagi harinya ia membuka sendiri perlindungan Allah padanya.” [2].
Karenanya, ketika dalam salah satu fase kehidupannya ternyata seorang muslim diketahui bermaksiat, maka tetap hargai usahanya ketika di sisi lain ia sedang ber-amar ma'ruf nahyi mungkar. Meski memang Allah Swt juga telah memperingatkan kaum muslim yang demikian. Firman Allah Swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ
كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (TQS. Ash-Shaaf [61]:2-3)

Namun kewajibannya untuk amar ma’ruf nahyi mungkar tidaklah gugur meski ia bermaksiat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullaah saw: “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari). Amar ma’ruf nahyi mungkar adalah wajib bagi setiap individu muslim. Karena itu, janganlah menghalang-halangi orang-orang yang ingin ber-amar ma’ruf nahyi mungkar, apalagi menghujatnya hingga taraf yang tendensius. Kita harus pahami, status seorang muslim sebagai seorang manusia, adalah tempatnya salah dan lupa. Maka, hendaknya kita tidak menghujat seorang pendosa saat ia menyampaikan nasihat. Firman Allah Swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (TQS. Al-Hujurat [49]: 11).

Prasangka seorang muslim kepada muslim yang lain haruslah mengedepankan prasangka yang baik (husnudzan). Firman Allah Swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

 “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al-Hujurat [49]: 12).

Menerima dan Memahami Islam, Wujud Kecerdasan

Karena itu, kita harus cerdas. Lihatlah sumber kata-kata bijak yang ia sampaikan. Jika ternyata kata-kata tersebut berupa kebenaran yang bersumber dari dalil syariat Islam, maka tetap harus diterima, meski yang menyampaikan adalah seorang muslim yang masih banyak cacatnya. Firman Allah Swt:

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ

Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 2).

Juga firman Allah Swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 208).

Jika ternyata di balik semua kata-kata bijaknya ditemukan ia bermaksiat, maka jangan mencontoh kemaksiatannya. Karena kemaksiatan tersebut adalah perkara individual antara dirinya dengan Allah Swt semata. Ia akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah Swt, jadi itu bukan urusan orang lain.
Amar ma’ruf nahyi mungkar sebagai salah satu kewajiban seorang muslim kepada muslim yang lain, memiliki tata cara yang harus diperhatikan, sebagaimana firman Allah Swt:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (TQS. An-Nahl [16]: 125).

Khatimah

Penting juga kiranya bagi kita untuk memperhatikan nasihat salah satu shahabat Rasulullaah saw, yaitu Ali bin Abi Thalib ra, “Lihatlah apa yang dikatakan, jangan melihat siapa yang mengatakan”. Maka, tetaplah menerima kebenaran yang disampaikan oleh seorang muslim yang mencoba ber-amar ma'ruf nahyi mungkar kepada kita, kendati ia bukan orang yang bersih dari dosa. Karena sebagai seorang muslim, tentu kita pernah mendengar bahwa Islam juga mengajarkan tentang taubat.
والله أعلم بالصواب
لا حولا ولا قوة الا بالله

Pustaka:

[2] Kitab Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyyah