Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
Keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat. Dari keluargalah awal sebuah generasi terbentuk. Bangunan keluarga haruslah kuat agar mampu menghasilkan generasi tangguh. Tak pelak, ketahanan keluarga hendaknya menjadi penggenap ketahanan bangsa, bahkan asas utamanya. Ketika ketahanan keluarga rapuh atau malah runtuh, pasti memberi dampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat dan juga bangsa.
Sebuah keluarga dikatakan mempunyai ketahanan, tatkala seorang ayah yang merupakan kepala keluarga dan tak lain sebagai penanggung jawab utama, mampu memenuhi kebutuhan anggota keluarganya. Kebutuhan di sini mencakup naluriah, fisik, dan akal fikirnya. Terpenuhinya seluruh kebutuhan tersebut membawa pada suasana kehidupan keluarga yang harmoni, tenang dan tenteram.
Benar, di tangan para ibu-lah letak kunci ketahanan keluarga. Namun, di tangan para ayah-lah terletak pintu gerbang menuju tercapainya ketahanan tersebut. Dalam sekian abad tegaknya sistem Islam di muka bumi, dari keluarga-lah lahir tokoh-tokoh besar. Abdullah bin Umar ra, Abdullah bin Amru ra, Abdullah bin Zubair ra, Imam Syafi’i, dsb. Mereka tidak hanya lahir dari rahim para ibu yang dahsyat, tapi mereka juga hasil didikan para ayah yang hebat.
Kita juga harus ingat, betapa besar penghargaan yang Allah Swt berikan kepada seorang ayah sejati sepanjang masa. Hingga Allah Swt abadikan namanya dalam salah satu surat Al-Quran, padahal beliau tidak tercatat sebagai seorang Rasul. Ya, beliau adalah Luqman. Firman Allah Swt: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (TQS Luqman [31]: 13).
Ayah, Penanggung Jawab Nafkah
Mampunya sang ayah dalam menafkahi keluarganya ini dipengaruhi oleh ketersediaan lapangan kerja yang mencukupi bagi mereka, serta adanya jaminan negara terhadap keluarga yang mempunyai halangan dalam bekerja. Disamping itu, kemampuan orangtua mendidik anak-anak mereka tentang agama dan pengetahuan dasar, akan terkait erat dengan kemampuan negara dalam menyelenggarakan pendidikan terhadap calon orangtua untuk menjadi figur teladan bagi anak-anaknya.
Namun demikian, di sisi lain, tegaknya peradaban kapitalis-neoliberal membuat negara abai dari tanggung jawabnya dengan mereduksi fungsinya hanya sekedar pembuat regulasi, dan bukan sebagai penanggung jawab penuh dalam mewujudkan ketahanan keluarga. Negara berposisi sebagai pebisnis yang selalu berhitung untung-rugi setiap melakukan proses pelayanan terhadap kebutuhan rakyatnya.
Negara dalam peradaban kapitalis-neoliberal telah melemparkan tanggung jawabnya untuk melayani rakyat. Pemenuhan kebutuhan pokok individu (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok massal (pendidikan, kesehatan) bertumpu pada keluarga secara mandiri. Parahnya, penerapan sistem demokrasi-liberal yang mengaktualisasikan ideologi kapitalisme, juga berakibat pada munculnya berbagai kebijakan dalam rangka melepaskan perempuan yang tak lain adalah para ibu, untuk keluar dari peran domestiknya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Artinya, jika nominal gaji seorang ayah tidak mencukupi, maka pendapatan keluarga harus ditopang oleh anggota keluarga yang lain, terutama si ibu. Akibatnya, para ibu ini kemudian dirampok waktunya yang sangat berharga untuk bersama buah hatinya dalam menyiapkan mereka menjadi generasi cemerlang.
Ada logika sederhana dan mudah dimengerti, tapi patut kita cermati secara cerdas. Jika nafkah dari para ayah tidak cukup, atau laki-laki tidak bisa mendapatkan pekerjaan, maka perempuan dituntut juga mencari nafkah. Pertanyaan besarnya adalah, mengapa kemiskinan merebak di negeri-negeri kaum muslimin yang memiliki aset sumber daya melimpah ruah? Mengapa luasnya aset tidak diiringi dengan luasnya lapangan kerja, sehingga menyerap semua pekerja laki-laki? Mengapa juga tidak pernah terbukti ada negara yang sejahtera ketika kaum ibu disuruh bekerja? Sangat aneh ketika program ‘janji palsu’ ini terus diikuti oleh negeri-negeri kaum muslimin, termasuk Indonesia.
Kapitalisme Memincangkan Ekonomi Keluarga
Tumbuh suburnya kapitalisme yang ditopang oleh negara dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara membawa pengaruh bagi setiap keluarga. Kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan telah menjadikan eksistensi keluarga terancam. Memang, para ibu adalah mitra utama para ayah dalam menjaga keluarga sebagai institusi terkecil pembangun peradaban gemilang. Namun malangnya, para ibu ini banyak yang tak sadar bahwa karir di sektor publik juga menjauhkan mereka fokus hidup mereka dari keterikatan terhadap aturan Islam. Yang mana, hal ini sama saja dengan menghancurkan keluarga mereka. Karenanya, kehancuran keluarga sebenarnya justru menghancurkan Islam itu sendiri.
Terlihat bahwa solusi yang dilakukan Negara tidak integral, tampak pada banyak kebijakan yang kontraproduktif seperti:
1. Mengandalkan keluarga sebagai pemeran penting dalam membangun ketahanan keluarga, namun kebijakan yang ada justru mengaruskan kaum ibu untuk memasuki dunia kerja yang eksploitatif demi mendongkrak ekonomi keluarga dan Negara, mengejar eksisistensi diri dengan program pemberdayaan ekonomi perempuan, sehingga Ibu terampas waktu dan tenaganya untuk mendidik anak secara optimal.
2. Keluarga ditetapkan sebagai pembina dan penjaga moral anak, namun Negara memfasilitasi bisnis dan media yang menawarkan racun kepornoan. Akibatnya anak menjadi korban kekerasan seksual.
3. Negara memiliki program untuk membangun ketahanan keluarga, namun alih-alih menguatkan, negara justru mengaruskan ide-ide penghancuran keluarga dengan program pengarusutamaan gender.
Jika bangsa ini terus mengadopsi model peradaban Barat dengan nilai-nilai liberal dan materialistik serta sistem ekonomi kapitalistik, maka harga mahal yang harus ditanggung adalah kerusakan masayarakat. Ditandai dengan merebaknya krisis sosial, keruntuhan institusi keluarga, meluasnya kriminalitas, serta mewabahnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pun jika telah nyata bahwa banyak kebijakan yang kontradiktif antar lembaga dan sistem yang kontraproduktif dengan misi yang dicanangkan, selayaknya semua pihak berkomitmen melakukan perubahan fundamental.
Mekanisme Khilafah Menghebatkan Peran Ayah
Islam sebagai ideologi yang rahmatan lil ‘alamiin, senantiasa terdepan dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga dengan strategi utama menjadikan laki-laki sebagai pencari nafkah. Terkait hal ini, pemenuhan kebutuhan keluarga tidak secara langsung bisa dipenuhi secara mandiri oleh keluarga. Karena memang ada beberapa fungsi keluarga yang harus ditopang oleh peran negara. Rakyat membutuhkan peran aktif negara untuk mengurus dan melayani mereka membangun ekonomi keluarga yang kokoh.
Maka di sini jelas, pelaksanaan fungsi utama negara sebagai pelaksana pengaturan hajat hidup rakyat juga akan sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga. Peran penuh negara untuk menopang ketahanan keluarga ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Peradaban Islam dalam kepemimpinan Negara Khilafah terbukti mampu membangun ekonomi keluarga yang kokoh lebih dari 13 abad. Rahasianya, karena sistem ekonomi yang diberlakukan negara adalah sistem ekonomi yang menggunakan syariat (aturan) ekonomi dari Al-Quran dan As-Sunnah. Ekonomi Islam menuntut penguasa agar melayani dan memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Hasilnya terbentuklah ekonomi keluarga yang kokoh, yang mampu memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier, dengan kualitas yang sangat baik.
Dalam Islam, jika ada satu orang saja yang tidak terurusi dengan baik kebutuhannya, maka Khalifah adalah penanggung jawab utamanya. Hal ini dimungkinkan terjadi, karena parameter kesejahteraan dalam peradaban Islam adalah terpenuhinya semua individu rakyat atas semua kebutuhan pokok pribadi (sandang, pangan, papan) dan kebutuhan pokok massal (pendidikan, kesehatan, keamanan).
Pasal 153 dari Rancangan Konstitusi Khilafah yang diajukan oleh Hizbut Tahrir menyatakan: “Negara menjamin lapangan kerja bagi setiap warga negara.” Khilafah juga akan melarang privatisasi sumberdaya alam seperti minyak, gas, mineral dan juga air, sehingga akan menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang di sektor publik. Negara Khilafah juga akan berusaha keras untuk menciptakan suasana bisnis yang kondusif dan sehat, memberikan bantuan pelatihan teknis, penyediaan lahan, peralatan pertanian bahkan modal untuk mereka yang tidak mampu. Negara Khilafah juga akan menyiapkan para ahli untuk laki-laki yang mampu agar membuka usaha atau bertani di lahan mereka. Khilafah harus menyediakan bantuan keuangan dari Baitul Mal (Departemen Keuangan) bagi perempuan yang tidak ada penanggungnya. Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja yang mati meninggalkan harta, maka harta itu bagi ahli warisnya. Siapa saja yang mati meninggalkan hutang atau tanggungan, maka hutang dan tanggungan itu merupakan kewajiban kami.”
Kemudian dalam pasal 156 Rancangan Undang-Undang Dasar Khilafah oleh Hizbut Tahrir, menyatakan: Negara menjamin biaya hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan atau jika tidak ada orang yang wajib menanggung nafkahnya. Negara turun tangan langsung memberikan kesejahteraan, membangun ketahanan ekonomi keluarga. Kepala negara dalam Khilafah tidak bersikap sebagai pedagang/produsen/pengusaha. Sebagaimana sikap kepala negara dalam negara demokrasi. Khalifah melayani untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Bukan berhitung keuntungan (profit) sebagaimana kepala negara sistem demokrasi.
Peran Negara Khilafah adalah melakukan pengembangan ekonomi serta peningkatan partisipasi kerja dan produksi. Khilafah mendorong masyarakat memulai aktivitas ekonomi tanpa dibiayai oleh Baitul Mal (Kas Keuangan Negara), dengan cara membangun iklim usaha yang kondusif dengan menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif.
Beberapa mekanisme inti yang akan dilakukan Negara Khilafah adalah menata ulang hukum-hukum kepemilikan, pengelolaan dan pengembangan kepemilikan, serta distribusi harta di tengah masyarakat; menjamin pelaksanaan mekanisme pasar yang sesuai syariah; menghilangkan berbagai distorsi yang menghambat (seperti penimbunan, kanzul-mal, riba, monopoli, penipuan); menyediakan informasi ekonomi dan pasar; serta membuka akses informasi untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar; mengembangkan sistem birokrasi dan administrasi yang sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan dan profesional; menghilangkan berbagai pungutan, retribusi, cukai dan pajak yang bersifat tetap; menghilangkan sektor non-riil sehingga produksi barang dan jasa di sektor riil akan meningkat.
Negara Khilafah juga dapat mengeluarkan dana Baitul Mal (Kas Negara), dalam bentuk pemberian subsidi tunai tanpa kompensasi bagi orang yang tidak mampu. Subsidi negara untuk kaum fuqara dan masakin (orang-orang yang tidak mampu) bukan sekadar dibagi rata dan diberikan dalam jumlah yang kecil-kecil, tetapi juga mereka dijamin oleh pemerintah selama satu tahun agar tidak sampai kekurangan. Subsidi diberikan dalam jumlah yang cukup besar untuk memulai bisnis, tidak hanya untuk dikonsumsi saja. Dengan demikian fungsinya betul-betul untuk mengangkat seseorang dari garis kemiskinan.
Khatimah
Islam mengharamkan negara melempar tanggung jawab dalam membangun ketahanan keluarga. Islam mewajibkan negara mengambil tanggung jawab penuh dalam mewujudkan kesejahteraan dan membangun ketahanan keluarga. Dan Negara Khilafah Islam telah terbukti berhasil mewujudkan itu semua.
Disinilah hakikatnya negara menjadi soko guru ketahanan keluarga. Yakni negara yang berperan menjadi perisai hakiki, pelayan umat,pelaksana langsung pemenuhan, dan pengaturan hajat hidup rakyat. Dan bukan negara yang berperan sebagai pedagang yang membisniskan kebutuhan rakyat. Negara yang bervisi bisnis yang telah menghancurkan ketahanan keluarga adalah negara yang bersumber pada hukum buatan manusia, itulah negara kapitalis sekular. Wallaahu a’lam bish showab []
No comments:
Post a Comment