Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk ke-4 terbesar di dunia. Saat ini, penduduk Indonesia tengah berada dalam periode transisi struktur penduduk usia produktif. Indonesia akan mendapatkan ‘bonus demografi’ dalam kurun waktu 15 tahun ke depan. Maksud ‘bonus demografi’ itu adalah mayoritas penduduk Indonesia lebih banyak dipenuhi usia angkatan kerja. Artinya, pada rentang waktu 2010-2025, negara ini akan dipenuhi oleh usia produktif. Jika mereka adalah orang yang berpengetahuan, Indonesia akan menjadi negara maju.
Penduduk berjumlah besar dengan daya beli yang terus meningkat adalah pasar yang potensial. Ditambah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terus membaik, maka ini merupakan potensi daya saing yang luar biasa. Termasuk di dalamnya, peningkatan akses pendidikan tinggi bagi rentang usia 19-23 tahun dirasakan sangat penting. Meskipun dari 21 juta penduduk yang berusia 19-23 tahun tersebut, hanya sekitar 5,4 juta orang yang bisa mengakses jenjang pendidikan tinggi. Yang mana, para pengakses pendidikan tinggi inilah yang kemudian disebut sebagai mahasiswa.
Mari kita sadari bersama, bahwa fenomena problem di masyarakat saat ini tidak sesuai antara idealitas dengan realitas yang terjadi dalam kehidupan. Problem sosial terjadi di berbagai tempat. Ini terjadi karena adanya persoalan dalam struktur masyarakat dan sistemik. Ciri-ciri problem sosial adalah kuantitasnya banyak, sebarannya luas, faktor penyebabnya kompleks–sistemik–struktural, dan solusinya harus sistemik dengan pendekatan ideologis. Dengan ciri seperti ini maka problem sosial sering disebut juga problem sistemik atau problem struktural. Karena itu pula, selayaknya problem rakyat Indonesia dituntaskan dengan pendekatan sistemik ideologis.
Selanjutnya, mari tengok lebih dekat. Berdasarkan analisis kualitatif terhadap fenomena problem sosial rakyat Indonesia dan kebijakan yang diterapkan, maka tampak jelas bahwa sistem yang sedang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalisme demokrasi. Sistem ini lahir dari sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan dan negara). Sekulerisme di bidang politik disebut demokrasi dan sekulerisme di bidang ekonomi disebut kapitalisme. Sementara, sekulerisme di bidang lainnya sering disebut liberalisme atau paham kebebasan. Demokrasi dan kapitalisme bagaikan dua sisi mata uang, saling terkait dan menguatkan.
Terbukti, di mana kapitalisme akan berjalan dan tumbuh subur di tengah iklim kebebasan yang membolehkan manusia memiliki apa pun dengan cara apapun, sekalipun harus mengeksploitasi, merampok dan menjarah, maka demokrasi-lah yang akan memberikan dan menjamin kebebasan itu. Dengan kata lain, demokrasi telah melahirkan kebebasan manusia memiliki apapun, tanpa batas.
Ironisnya, para penguasa dan wakil rakyat di negeri ini adalah para pembuat undang-undang, peraturan dan kebijakan yang memberikan dukungan pada para pemilik modal (kapital) untuk mengeksploitasi potensi-potensi (termasuk SDA) di tanah air. Modus inilah yang menyebabkan problem sosial muncul dan akhirnya menyengsarakan rakyat.
Wahai mahasiswa, mari buka mata, bersihkan hati, dan jernihkan pikiran. Kapitalisme telah melahirkan kehancuran di hampir semua bidang kehidupan. Meskipun terdapat kemajuan pada bidang sains dan teknologi, namun secara moral, peradaban yang dibangun oleh ideologi kapitalisme terpuruk.
Wahai mahasiswa, saatnya berubah. Kita tidak boleh berdiam diri. Pendidikan tinggi yang kita tempuh adalah wujud intelektualitas yang potensial dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. Ingat, perubahan itu hanya bisa ditempuh jika mahasiswa memiliki visi yang jelas dan langkah yang benar.
Wahai mahasiswa, kini problematika ada di depan mata. Sebagai sosok terpelajar, di tangan kita-lah terdapat sumber ilmu dan informasi menuju relevansi sosial. Maka selayaknya, kita pula yang senantiasa menjadi penyambung lidah antara penguasa dengan rakyat. Kita harus menjadi pribadi yang sadar dan mau bergerak untuk perubahan.
Wahai mahasiswa, mari kembalikan pengaturan negara ini secara sistemik sebagaimana hakikat manusia yang menjadi penduduknya. Bahwa negara ini tegak bukan semata demi kepentingan penguasa dan pengusaha, melainkan untuk mengakomodasi kehidupan layak bagi penduduknya. Dan bahwa penduduk negeri ini dapat bernyawa pun bukan dengan sulap, tapi mereka hidup karena dikehendaki Sang Pencipta. Jadi sudah selayaknya mereka diatur oleh negara yang menerapkan aturan dari-Nya.
Karenanya percayalah, bahwa perubahan itu niscaya. []
No comments:
Post a Comment